Veronica Tan Digugat Cerai Oleh Ahok
Berita Ahok Terkini

Kabar mengejutkan datang dari Jakarta, Pagi itu Josefina Agatha Syukur bergegas meluncur ke Markas Komando (Mako) Brimob, Depok, Jawa Barat. Bersama Fifi Lety Indra, ia hendak bertemu Ahok yang mendekam di rutan tersebut.
Lantas apa yang mereka bahas hingga membutuhkan waktu berjam-jam? menguak kabar bahwa Josefina mengungkapkan, pihaknya diminta membuatkan surat kuasa terkait gugatan perceraian Ahok dengan istrinya, Veronica Tan.
"saya dipanggil tanggal 4 Januari 2018itu ke Mako Brimob disuruh bikin surat kuasa terkait, kata Josefina saat ditemui di kantor Law Firm Fifi Indra & Partners, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Senin 8 Januari 2018. Dia mengungkapkan, saat mengutarakan maksud perceraian itu, Ahok bersikap tegar. Kendati tak bisa dipungkiri, perasaan sedih juga menerpa hati sang mantan Bupati Belitung Timur tersebut.
Ya sedihlah, namanyaorang siapa sih yang menginginkan adanya perceraian. Kan tidak ada. Termasuk pak Ahok ya sebenarnya pasti tidak ingin bercerai, ucap dia. Di samping itu, kata Josefina, Ahok juga meminta hak asuh anak yang dianggapnya wajar dalam sebuah proses perceraian. Dari hasil pernikahan dengan Veronica Tan selama 20 tahun, Ahok dikaruniai tiga buah hati. Mereka adalah Nicholas Sean, Nathania Berniece, dan Daud Albeenner.
Dia juga enggan untuk menjelaskan mengapa Ahok menggugat cerai istrinya itu, sebab, hal itu masalah pribadi dan menjadi kode etik pengacara. Karena itu, ia tidak bisa membocorkannya ke publik, dan menjadi santapan khalayak umum.
Begitu pula saat ditanya apakah tim kuasa hukum Ahok sudah menemui Veronica Tan, Josefina lagi-lagi tdiak mau mengungkapkannya. Itu enggak bisa saya ungkapkan. Soalnya ini masalah pribadi, jadi kita secara kode etik juga enggak boleh beritahukan, ungkap Josefina.
Veronica Tan
Selang sehari, surat gugatan perceraian Ahok dengan Veronica Tan itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta. Surat disampaikan jelang akhir jam kerja pengadilan. Tanggal 5 Januari 2018. Sore ya, sore banget jam 3 waktu itu. Jadi udah jam tutup pengadilan ujar Josefina.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara sendiri sudah membenarkan masuknya surat gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Pernama atau Ahok terhadapa istrinya Veronica Tan. Dokumen itu diserahkan ke bagian prdata pada Jumat 5 Januari 2018.
Iya, saya yang tanda tangan, tutur Panitera Muda Pengadilan Negeri Jakarta Utara Tarmuzi di Pengadilan Neeri Jakarta Utara, Senin 8 Januari 2018.
Lembaran dokumen gugatan cerai Ahok cukup tebal, Di dalamnya berisikan sejumlah pihak yang bertanggung jawab atas surat itu. Di antaranya Ahok dan adiknya, Fifi Lety Indra. Tanda tangan Ahok dibubuhi di atas materai Rp. 6.000 yang berada di kanan lembaran surat. Sementara sebelah kiri diisi oleh kuasa hukum, dalam hal ini adiknya sendiri, yakni Fifi.
Saat menerima surat itu, Tarmuzi menyatakan dokumen tersebut lengkap secara administrasi. Ada tanda tangan penggugat dan dokumen salina salam bentuk softcopy juga sudah diterima.
Lantas kapan sidang perceraian Ahok-Veronica akan berlangsung? Humas PN Jakarta Utara Jootje Sampaleng menuturkan, gelaran sidang biasanya akan dimulai seminggu setelah berkas yang diserahkan penggugat rampung. Sementara, proses tahapan sendiri diserahkan ke majelis hakim yang menangani.
Kemudian dia (majelis hakim) akan menetapkan pemeriksaannya. Setelah dia menerima berkas perkara tersebut, kewenangan dari majelis menetapkan hari persidangan (perceraian Ahok-Veronica Tan). Hari persidangan kapan, nanti dikonfirmasi lebih lanjut, Jootje di PN Jakarta Utara, Senin (8/1/2018).
Dia menuturkan, saat proses mediasi, keduanya mesti hadir bertatap muka. Kendati hal tersebut disesuaikan dengan kondisi dari amsing-masing pihak. Meski demikian, Pengacara Ahok menegaskan mediasi itu tidak mungkin dihadiri mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Lantaran Ahok masih menjalani hukuman di rutan Mako Brimob. Untuk itu, proses mediasi diharapakan bisa berlangsung di tempat tersebut.
Kita lihat nanti kebijakan pengadilan seperti apa, ucap pengacara Ahok Josefina.
Komentar
Posting Komentar